[JAKARTA] Bank Indonesia (BI) mencatat, total aset industri perbankan syariah mencapai Rp 161,5 triliun hingga Agustus 2012, naik cukup pesat dibandingkan Juli 2012 sebesar Rp 155 triliun. Indikasi BI terhadap peningkatan aset tersebut yaitu dipicu oleh peningkatan dana pihak ketiga (DPK).
“Rekan-rekan di pengawas bank belum bisa memastikan hal itu, namun kami sudah mendengar dari pemerintah bahwa ada dana haji yang masuk kembali ke DPK. Tapi saya belum tahu sebesar apa dana yang masuk itu,” ungkap Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI Edy Setiadi kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta, Selasa (25/9).
Selain masuknya dana haji, peningkatan DPK juga dipicu oleh siklus Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, yang membuat likuiditas meningkat. Peningkatan aset tersebut kembali mendongkrak kenaikan pangsa pasar (market share) perbankan syariah menjadi sebesar 4%.
“Saya pikir, dalam sisa 4 bulan ini hingga akhir tahun, total aset bisa mencapai Rp 190 triliun. Dengan asumsi pergerakan perbankan yang relatif sama, total share dapat mencapai 4,1-4,2%,” kata Edy.
Namun, Edy menilai, pertumbuhan DPK tahun ini tidak akan sepesat pertumbuhan DPK sepanjang tahun lalu yang mencapai 51,8%. Pasalnya, secara year to date (ytd) atau 8 bulan pertama tahun 2012, pertumbuhannya hanya sekitar 9-10% menjadi sekitar Rp 123,6 triliun, dari 9,6 juta rekening simpanan.
Sedangkan total pembiayaan telah mencapai Rp 124,9 triliun atau bertumbuh 38% secara year on year (yoy), dari total rekening pembiayaan sebanyak 1,97 juta. Dilihat dari sisi pembiayaan, total share telah mencapai 4,8%. BI mencatat total kantor bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) telah mencapai 2.460 kantor.
Soroti Gadai Emas
Kendati pembiayaan industri meningkat, BI secara khusus mencatat penurunan pertumbuhan pembiayaan berakad qardh (gadai) terutama di dalamnya yang beragun emas (rahn). Hingga Agustus 2012, total pembiayaanqardh telah mencapai Rp 10 triliun, dengan di dalamnya gadai emas menurun menjadi sekitar Rp 4 triliun, dari akhir Desember 2011 sebesar Rp 6,33 triliun.
Awalnya, pada 2009 ketika fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memperbolehkan gadai emas, jumlah rekening produk tersebut baru sebanyak 32.057 dengan nominal Rp 445,66 miliar. Namun, pada akhir 2011, total rekeningnya langsung melonjak menjadi 211.214.
Setelah terjadi peningkatan yang cukup tinggi tahun lalu, yaitu dari Juli yang tercatat baru Rp 2,5 triliun ke Agustus menjadi Rp 5,5 triliun, pengawas bank langsung melakukan kajian dan pemanggilan bank-bank. Para pengawas bank di BI mencurigai adanya penyimpangan bisnis dari kriteria yang telah ditetapkan.
“Sampai akhirnya pada awal November 2012, BI men-suspend seluruh kegiatan gadai emas dan pada Februari 2012 keluar Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengaturnya. Di situ ditetapkan plafon tidak boleh lebih dari Rp 250 juta, sehingga semua yang plafonnya melebihi itu harus melakukan penyesuaian,” jelas Edy.
Dalam proses tersebut, beredar kabar seorang nasabah di sebuah bank syariah merasa dipaksa untuk menjual emasnya. Sebab itu, BI belum lama ini telah memanggil 2 bank syariah yang diduga mengalami masalah tersebut. Namun, Edy tidak bersedia menyebutkan nama kedua bank tersebut.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Bank-Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Yuslam Fauzi mengakui bahwa aturan BI tersebut berdampak negatif terhadap bisnis gadai emas yang plafonnya di atas Rp 250 juta. Begitu pula dengan rencana BI membuat aturan rasio pembiayaan terhadap nilai aset (loan to value) yang turut berpotensi membuat pasar menjadi ‘mati’.
Namun, Edy menegaskan, hingga kini BI tidak memiliki rencana sama sekali untuk merevisi aturan gadai emas, terutama dengan menaikkan plafonnya. Pasalnya, aturan tersebut bertujuan untuk melindungi para nasabah kecil dengan plafon di bawah Rp 250 juta, yang porsinya mencapai 80%.
“Tidak ada rencana penambahan plafon di atas Rp 250 juta. Kami lebih berpihak kepada nasabah kecil dan bukan kepada raihan keuntungan sebesar-besarnya oleh bank. Para nasabah kecil ini adalah orang-orang yang membutuhkan dana mendesak dan bukan untuk spekulasi. Nilai gadainya hanya sekitar Rp 150-200 juta,” pungkasnya.
Source : suarapembaruan
“Rekan-rekan di pengawas bank belum bisa memastikan hal itu, namun kami sudah mendengar dari pemerintah bahwa ada dana haji yang masuk kembali ke DPK. Tapi saya belum tahu sebesar apa dana yang masuk itu,” ungkap Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI Edy Setiadi kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta, Selasa (25/9).
Selain masuknya dana haji, peningkatan DPK juga dipicu oleh siklus Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, yang membuat likuiditas meningkat. Peningkatan aset tersebut kembali mendongkrak kenaikan pangsa pasar (market share) perbankan syariah menjadi sebesar 4%.
“Saya pikir, dalam sisa 4 bulan ini hingga akhir tahun, total aset bisa mencapai Rp 190 triliun. Dengan asumsi pergerakan perbankan yang relatif sama, total share dapat mencapai 4,1-4,2%,” kata Edy.
Namun, Edy menilai, pertumbuhan DPK tahun ini tidak akan sepesat pertumbuhan DPK sepanjang tahun lalu yang mencapai 51,8%. Pasalnya, secara year to date (ytd) atau 8 bulan pertama tahun 2012, pertumbuhannya hanya sekitar 9-10% menjadi sekitar Rp 123,6 triliun, dari 9,6 juta rekening simpanan.
Sedangkan total pembiayaan telah mencapai Rp 124,9 triliun atau bertumbuh 38% secara year on year (yoy), dari total rekening pembiayaan sebanyak 1,97 juta. Dilihat dari sisi pembiayaan, total share telah mencapai 4,8%. BI mencatat total kantor bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) telah mencapai 2.460 kantor.
Soroti Gadai Emas
Kendati pembiayaan industri meningkat, BI secara khusus mencatat penurunan pertumbuhan pembiayaan berakad qardh (gadai) terutama di dalamnya yang beragun emas (rahn). Hingga Agustus 2012, total pembiayaanqardh telah mencapai Rp 10 triliun, dengan di dalamnya gadai emas menurun menjadi sekitar Rp 4 triliun, dari akhir Desember 2011 sebesar Rp 6,33 triliun.
Awalnya, pada 2009 ketika fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memperbolehkan gadai emas, jumlah rekening produk tersebut baru sebanyak 32.057 dengan nominal Rp 445,66 miliar. Namun, pada akhir 2011, total rekeningnya langsung melonjak menjadi 211.214.
Setelah terjadi peningkatan yang cukup tinggi tahun lalu, yaitu dari Juli yang tercatat baru Rp 2,5 triliun ke Agustus menjadi Rp 5,5 triliun, pengawas bank langsung melakukan kajian dan pemanggilan bank-bank. Para pengawas bank di BI mencurigai adanya penyimpangan bisnis dari kriteria yang telah ditetapkan.
“Sampai akhirnya pada awal November 2012, BI men-suspend seluruh kegiatan gadai emas dan pada Februari 2012 keluar Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengaturnya. Di situ ditetapkan plafon tidak boleh lebih dari Rp 250 juta, sehingga semua yang plafonnya melebihi itu harus melakukan penyesuaian,” jelas Edy.
Dalam proses tersebut, beredar kabar seorang nasabah di sebuah bank syariah merasa dipaksa untuk menjual emasnya. Sebab itu, BI belum lama ini telah memanggil 2 bank syariah yang diduga mengalami masalah tersebut. Namun, Edy tidak bersedia menyebutkan nama kedua bank tersebut.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Bank-Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Yuslam Fauzi mengakui bahwa aturan BI tersebut berdampak negatif terhadap bisnis gadai emas yang plafonnya di atas Rp 250 juta. Begitu pula dengan rencana BI membuat aturan rasio pembiayaan terhadap nilai aset (loan to value) yang turut berpotensi membuat pasar menjadi ‘mati’.
Namun, Edy menegaskan, hingga kini BI tidak memiliki rencana sama sekali untuk merevisi aturan gadai emas, terutama dengan menaikkan plafonnya. Pasalnya, aturan tersebut bertujuan untuk melindungi para nasabah kecil dengan plafon di bawah Rp 250 juta, yang porsinya mencapai 80%.
“Tidak ada rencana penambahan plafon di atas Rp 250 juta. Kami lebih berpihak kepada nasabah kecil dan bukan kepada raihan keuntungan sebesar-besarnya oleh bank. Para nasabah kecil ini adalah orang-orang yang membutuhkan dana mendesak dan bukan untuk spekulasi. Nilai gadainya hanya sekitar Rp 150-200 juta,” pungkasnya.
Source : suarapembaruan
Corolla Sedan Terbaik
Mobil Sedan Corolla
Mobil Sedan Toyota
Mobil Sedan
Grand New Corolla Altis
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Perbankan Syariah /
Produk Bank Syariah
dengan judul Agustus 2012, Perbankan Syariah Bukukan Aset Rp 161,5 Triliun. Jangan lupa selalu kunjungi pbsstainmetro.blogspot.com, karena masih banyak artikel lainnya. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://pbsstainmetro.blogspot.com/2012/09/agustus-2012-perbankan-syariah-bukukan.html. Terima kasih!
Buat Teman-Teman yang mempunyai Artikel dan ingin di posting di Blog ini. Silahkan kirim Artikelnya ke alamat email ini : pbsstainmetro7@gmail.com atau KLIK DISINI. Yang Nantinya akan Kami cantumkan Nama Pengirim tersebut. Artikel dari temen-temen sangat berpengaruh terhadap perkembangan Blog D3 Perbankan Syariah STAIN Jurai Siwo Metro ini.
Bagikan Artikel "Agustus 2012, Perbankan Syariah Bukukan Aset Rp 161,5 Triliun" ini ke :
Ditulis oleh:
"Perbankan Syariah STAIN Metro"
-
Friday, 28 September 2012
Beri Komentar untuk : "Agustus 2012, Perbankan Syariah Bukukan Aset Rp 161,5 Triliun" - D3 Perbankan Syariah STAIN Jurai Siwo Metro
Beri Komentar untuk : "Agustus 2012, Perbankan Syariah Bukukan Aset Rp 161,5 Triliun" - D3 Perbankan Syariah STAIN Jurai Siwo Metro
Belum ada komentar untuk "Agustus 2012, Perbankan Syariah Bukukan Aset Rp 161,5 Triliun"
Post a Comment