Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat | D3 Perbankan Syariah

Ads

Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat

Berita terbaru dari Dalam Negeri. Kali D3 Perbankan Syariah akan mengupas Berita mengenai Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat. Wow, berita yang sangat menggetarkan Bumi Indonesia ini.  Untuk lebih detailnya silahkan baca Berita mengenai Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat di bawah ini : 


Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk membawa kasus dugaan pelanggaran HAM berat berupa kejahatan kemanusiaan dalam penanganan terorisme yang diduga dilakukan tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri ke pengadilan setelah Komnas HAM membentuk tim Adhoc untuk melakukan penyelidikan sebagaimana amanat dalam ke UU nomor 26 tahun 2000.
 
“Dalam UU Nomor 26 tersebut, setelah Tim Adhoc bentukan Komnas HAM melakukan penyelidikan yang hasilnya akan di serahkan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan,” Kata  Komisioner Komnas HAM Siana Indriani di Poso Sabtu, (09/03/2013) setelah Jumat.


Sebelumnya Komnas HAM yang didampingi perwakilan MUI menggelar rekonstruksi di lokasi penyiksaan terhadap warga Poso seperti  dalam tayangan video penyiksaan yang menjadi dasar laporan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsudin dan Ormas-ormas Islam termasuk MUI kepada Kapolri Jendral Timur Pradopo.
 
Siana Indriani mengatakan, penyelidikan dalam tayangan video kekerasan tersebut dilakukan untuk melihat bagaimana kejadian sebenarnya guna memastikan apakah benar video tersebut benar-benar terjadi.


Dari hasil pengumpulan data, pemeriksaan saksi dan rekonstruksi di lokasi. Maka, Komnas HAM menyimpulkan kebenaran video kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga sipil dalam operasi penindakan dan penanganan terorisme di Poso yang terjadi pada tanggal 22 Januari 2007 silam.
 
"Kejadian itu berawal dari penggrebekan yang diikuti penangkapan, dan inilah kejadian sebenarnya yang terjadi dalam video itu, inilah salah satu fakta yang kami temukan dari sebahagian fakta yang kami kumpulkan selama ini," kata Siana.

Dengan terkuaknya kebenaran dalam tayangan video tersebut maka Komnas HAM akan membuka kembali lembaran peristiwa 22 Januari dengan mencermati sejauh mana pelanggaran HAM yang terjadi saat itu.

"Sejauh ini, kami menyimpulkan patut terduga telah terjadi pelanggaran HAM berat di Poso," kata Siana.
 
Sementara itu, Perwakilan MUI Pusat, Prof. Zainudin Ali mengatakan, jika memang fakta telah terjadi pelanggaran HAM yang diduga dilakukan pasukan Densus 88 Mabes Polri. Maka keberadaan serta kerja kerja Densus  perlu untuk dievaluasi lagi. Oleh karena itulah, MUI mengumpulkan data dan bukti sebagai rekomendasi untuk melakukan evaluasi terhadap Densus.


“Kita turun ini karena memang banyak laporan yang masuk ke kami” Tandas Ketua Bidang Hukum Dan Perundang Undangan MUI Pusat ini.
 
Reksontruksi tim investigasi Komnas HAM Jumat kemarin digelar dilokasi  kejadian kekerasan  terhadap sejumlah warga sipil di Poso, Sulawesi Tengah oleh aparat keamanan. Lokasinya sendiri terletak di  Jalan Pulau  Irian Jaya, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
 
Dalam rekonstruksi yang berjalan dua jam,  tim menghadirkan salah satu korban bernama Rasiman (30) yang telah satu tahun ini bebas dari penjara setelah di vonis lima tahun dalam keterlibatannya terhadap jaringan bersenjata Poso pada operasi tanggal 22 Januari 2007 silam.
 
Rasiman memperagakan tindakan yang dilakukan aparat  saat penangkapan terhadap dirinya dan empat orang rekannya. Saat itu, mereka yang sudah menyerah disuruh membuka semua pakaiannya lalu dikumpulkan ditanah lapang di depan halaman rumah warga yang kosong dengan tangan dan kaki terikat  lalu disiksa. “Dari lima orang yang mengalami siksaan tersebut, salah satunya bernama Faharudin yang saya lihat sudah meninggal dengan muka yang sudah tidak hancur,” kata Rasiman.

Sumber : Hidayatullah.com

Demikianlah Berita mengenai Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat. Semoga segala permasalahan yang ada di Indonesia dapat terselesaikan.


Corolla Sedan Terbaik
Mobil Sedan Corolla
Mobil Sedan Toyota
Mobil Sedan
Grand New Corolla Altis

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Maret / Nasional dengan judul Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat. Jangan lupa selalu kunjungi pbsstainmetro.blogspot.com, karena masih banyak artikel lainnya. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://pbsstainmetro.blogspot.com/2013/03/komnas-ham-temukan-pelanggaran-ham-berat.html. Terima kasih!
Buat Teman-Teman yang mempunyai Artikel dan ingin di posting di Blog ini. Silahkan kirim Artikelnya ke alamat email ini : pbsstainmetro7@gmail.com atau KLIK DISINI. Yang Nantinya akan Kami cantumkan Nama Pengirim tersebut. Artikel dari temen-temen sangat berpengaruh terhadap perkembangan Blog D3 Perbankan Syariah STAIN Jurai Siwo Metro ini.

Bagikan Artikel "Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat" ini ke :
Ditulis oleh: "Perbankan Syariah STAIN Metro" - Tuesday 12 March 2013

Beri Komentar untuk : "Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat" - D3 Perbankan Syariah STAIN Jurai Siwo Metro

Belum ada komentar untuk "Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat"

Post a Comment


Klik Like yaaa..?