D3 Perbankan Syariah: Save Palestina

Ads

Showing posts with label Save Palestina. Show all posts
Showing posts with label Save Palestina. Show all posts
Tuesday, 12 March 2013

UNICEF : Zionis Perlakukan Buruk Tahanan Anak Palestina

D3 Perbankan Syariah. Kali ini Admin akan memberikan Berita mengenai Palestina. Dimana Negara tersebut sangat membutuhkan dukungan baik moril maupun psikis dari kita. Semangat Nasionalisme rakyat Palestina sangat besar sekali untuk mempertahankan Negera mereka. Cara apapun mereka lakukan, bahkan nyawa sekalipun akan mereka pertaruhkan untuk mempertahankannya.
Namun, yang lebih tragis lagi adalah Perlakuan Zionis yang Buruk terhadap Tahanan Anak Palestina. Padahal Anak-Anak Palestina tidak berdosa, mengapa mereka harus jadi korban para Bangsa Zionis tersebut.

Untuk Info selengkapnya, silahkan baca disini :

Anak-anak Palestina yang ditahan tentara Zionis Israel, menjadi sasaran penganiayaan tertata dan meluas, yang melanggar hukum antarbangsa, kata laporan UNICEF pada Rabu (6/3/2013).


UNICEF memperkirakan 700 anak-anak Palestina berusia 12--17, sebagian besar laki-laki, ditangkap, diperiksa, dan ditahan tentara, polisi, dan badan keamanan Israel setiap tahun di wilayah pendudukan Tepi Barat.

UNICEF menyatakan mengetahui beberapa contoh perlakuan kejam, tak manusiawi atau merendahkan, sesuai dengan Konvensi Hak Anak-anak dan Konvensi Menentang Penyiksaan.

Kementerian Luar Negeri dan tentara Israel menolak langsung menanggapi temuan tersebut.

Menurut laporan itu, perlakuan buruk terhadap anak di bawah umur Palestina biasa dimulai dengan penangkapan. Sering dilakukan pada tengah malam oleh tentara bersenjata berat, dan berlanjut ke penuntutan dan hukuman.

"Pola perlakuan buruk itu termasuk menutup mata anak-anak dan mengikat tangan mereka dengan plastik, serta pukulan dan hardikan selama perjalanan ke tempat pemeriksaan, termasuk penggunaan pengekangan menyakitkan," kata laporan itu.

Dikatakannya, anak-anak, sebagian besar ditangkap karena melemparkan batu, mengalami kekerasan dan ancaman selama diperiksa, dipaksa mengaku dan tidak memiliki jalan langsung ke pengacara atau keluarga selama pemeriksaan.

"Perlakuan tidak sesuai dengan hak anak-anak berlanjut selama pengadilan, termasuk membelenggu anak-anak, menolak jaminan dan mengenakan hukuman penjara dan mengirim anak-anak ke luar wilayah pendudukan Palestina untuk menjalani hukuman di wilayah Israel," kata laporan itu.

Ulah tersebut tampak meluas, tertata dan terlembaga, tambahnya.

UNICEF mendasarkan temuan itu pada lebih dari 400 perkara terekam sejak 2009 serta naskah hukum, laporan kelompok pemerintah dan swadaya masyarakat, dan wawancara dengan anak-anak Palestina serta pejabat Israel dan Palestina serta pengacara.

Laporan itu menyatakan, Israel membuat beberapa "perubahan baik" dalam beberapa tahun belakangan dalam memperlakukan anak-anak Palestina, termasuk aturan baru mengikat tangan untuk mencegah rasa sakit dan cedera.

Ia juga mencatat perbaikan tatanan tentara dalam 2010, yang mewajibkan polisi Israel memberitahu orangtua tentang penangkapan anak-anak mereka dan memberitahu anak-anak bahwa mereka memiliki hak berembuk dengan pengacara, demikian Reuters.

Sumber : Hidayatullah.com
Perbankan Syariah STAIN Metro Mancanegara, Save Palestina
Friday, 15 June 2012

Ismail Haniyah Seru Ajukan Pemimpin Israel ke Pengadilan



Perdana Menteri Ismail Haniyah
Perdana Menteri (PM) Palestina Ismail Haniyah menyerukan masyarakat internasional untuk meneliti secara baik dalam laporan Israel seputar kapal “Marmara” dan mengajukan para pemimpin Israel ke pengadilan.
Laporan yang diterbitkan oleh pangawas negara Israel, Micha Lindenstrauss, menyebutkan bahwa proses pengambilan keputusan yang dipimpin PM Israel Benyamin Netanyahu sebelum penguasaan kapal Turki Marmara pada 31 Mei 2010 dirusak oleh cacat subtansial.
Laporan itu menimpakan tanggung jawab kepada Netanyahu dan Menhan Ehud Barak atas apa yang terjadi sampai Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel Gabi Ashekanazy terbebas karena dia menentang pengambilan keputusan yang buru-ruru tersebut.
“Laporan Israel yang diterbitkan hari ini seputar serangan terhadap kapal Marmara Turki, membuktikan secara jelas bahwa apa yang dilakukan serdadu Israel adalah ‘kejahatan kemanusiaan’,” ungkap Haniyah dalam pernyataan pers dalam pemukaan bagian-bagian baru di rumah sakit Eropa Gaza di Khan Yunis, wilayah selatan Jalur Gaza, Rabu (13/06/2012) dikutip Pusat Info Palestina.
Haniyah juga meminta pentingnya Israel memenuhi tuntutan pemerintah Turki, berkaitan dengan hak-hak korban dan ganti rugi utuk keluarganya, serta mencabut blokade atas Jalur Gaza. Dia meminta dunia untuk memikul tanggung jawab atas laporan terakhir Marmara.
Tuntutan 18 tahun
Sebelum ini, Sebuah pengadilan Turki kemarin secara resmi melancarkan gugatan hukum terhadap empat orang pimpinan angkatan bersenjata penjajah Zionis yang memerintahkan penyerangan atas kapal bantuan kemanusiaan Mavi Marmara pada 31 Mei 2010.

Para hakim di pengadilan di Istanbul menyetujui tuntutan penjara total selama 18 ribu tahun atas mantan kepala angkatan perang Zionis Lt. Gen. Gabi Ashkenazi dan mantan-mantan pimpinan angkatan (bajak) laut, badan intelijen angkatan udara serta badan intelijen angkatan perang Zionis: Eliezer Marom, Amos Yadlin dan Avishai Levi.

Mereka dituntut hukuman sebanyak 9 kali penjara seumur hidup karena menggerakkan pasukan mereka untuk melakukan “pembunuhan dengan kekejaman seperti monster dan penyiksaan” di atas Mavi Marmara, yang mengakibatkan tewasnya sembilan orang relawan kemanusiaan dari Turki, serta mencederai ratusan penumpang lainnya.
Perbankan Syariah STAIN Metro Save Palestina

Klik Like yaaa..?